BERTEMU DENGAN PT. MSW

11 05 2010

Mudah-mudahan tidak ada perobahan lagi karena rencananya Rabu, 12 Mei 2010 Forum LSM dgn difasilitasi Bapedalda akan melakukan pertemuan dengan PT. MSW selaku penggerak PLTU yang saat ini sedang dilaksanakan pembangunannya. Banyak hal yang akan menjadi pokok bahasan, seperti :

1. Apa keuntungan yang akan didapat oleh masyarakat bila PLTU sudah    beroperasi
2. Bagaimana dengan kesehatan masyarakat akibat dampak limbah atau pencemaran lingkungan yang dihasilkan oleh aktifitas PLTU
3. Bagaimana dengan status tanah masyarakat yang berada dikawasan PLTU
4. Benarkah energi yang dihasilkan oleh PLTU digunakan untuk kepentingan PT. Adaro dan 2 mw digunakan utk pju
5. Apa jaminan dari PT. MSW bahwa dengan beroperasinya PLTU tersebut masyarakat tidak akan merasakan gangguan kesehatan
6. Bila ternyata semua hal tersebut bertentangan apakah PT. MSW dan para pihak yang terkait siap untuk bertanggung jawab

Kira-kira seputar itulah yang akan menjadi sorotan kawan-kawan dan dinamika akan terus bergerak sesuai dengan tanggapan yang akan keluar dari mulut orang-orang PT. MSW dan Bapedalda sebagai wakil pemerintah daerah.





Kapan Rakyat Jadi Tuan

19 04 2010

Jabatan baru fasilitas baru, yach itulah yang berlaku dinegeri ini seakan kita lupa untuk apa kita diberi amanah menduduki satu jabatan. Pada saat dinyatakan sebagai calon kuat untuk mendapatkan posisi yang sebenarnya sudah sejak lama diinginkan alam hayal segera menyeret kita untuk menghitung dan berhitung APA YANG AKAN SEGERA AKU DAPATKAN dari posisi baruku. Bila memang ini yang pernah anda alami pada saat menjelang akan dinobatkan sampai pada saat anda resmi dinobatkan maka sudah hampir dapat dipastikan ANDA TERMASUK MAKELAR AHLI NERAKA alias Makar.

Harus disadari bahwa jabatan yang diberikan adalah sebuah titipan Amanah, artinya tidak ada kuasa bagi penerimanya untuk menolak dan mempertahankannya bila amanah yang diberikan tidak dapat dijalankan dengan baik. Artinya anda pada saat memegang amanah tersebut posisi anda tidaklah lebih sebagai pelayan yang diberi upah dan alat untuk menjalankan amanah yang diberikan. Titik peluh anda dihargai dalam bentuk gajih yang akan dibayarkan pada setiap bulan dan kepada anda juga diberikan alat berupa mobil agar dapat lebih leluasa didalam menjalankan pungsi kepelayanan diri anda yang telah dibayar tadi.

Jadi sejak sekarang anda harus merasa malu bila berhadapan dengan rakyat jelata bila tidak menunjukan rasa hormat, karena merekalah anda diberikan amanah untuk melayani mereka dan merekalah tuan anda sekarang.

Mari sejak sekarang kita balik posisi yang ada bukan posisi jabatan yang ada pada diri anda yang harus dilayani tapi rakyatlah yang SEKARANG MENJADI TUAN…bila aku pada posisi anda dalam satu jabatan tertentu dipemerintahan maka aku AKAN MERESA MALU BILA AKU SIBUK MERIAS DIRI SEMENTARA RAKYATKU HIDUP SENGSARA…kecuali anda tidak sadar bahwa uang yang anda gunakan adalah uang rakyat, bukan uang dari jerih payah upah yang anda dapat karena sesungguhnya kami telah menghitung berapa upah yang kami berikan kepada anda dan berapa yang bisa anda simpan jadi sangat bertolak belakang APA YANG ANDA PUNYA BILA DIHITUNG DENGAN BERAPA UPAH YANG KAMI BERIKAN KEPADA ANDA.

Ingat lebih baik terlambat sadar daripada dimasa tua anda akan berurusan dengan aparat penegak hukum. Saat ini mungkin saja aparat hukum dimaksud masih bisa anda bayar, tapi kurun waktu tertentu hakim dari Yang Maha Adil tidak tertarik dengan bayaran yang anda persiapkan. Oleh sebagian orang yang tidak memiliki penglihatan awas…mengatakan bahwa anda pemurah…anda dermawan…tapi itu sebenarnya justru menggiring anda untuk melakukan perbuatan yang SALAH dan bisa diyakini bahwa anda sendiri menyadari itu tapi sudah terlanjur dan MALU untuk mengakuinya karena takut anda akan ditinggalkan orang.

Sekarang terserah anda…silakan untuk memilih takut ditinggalkan oleh orang-orang yang selama ini memuji-muji anda atau Takut ditinggalkan oleh yang Memberi Anda Selama ini ?…

Saudaraku….ini adalah hidup dan banyak pintu disediakan untuk kita buka semua diberikan kebebasan, apakah pintu hura-hura, apakah pintu pujian, apakah pintu kebenaran atau apakah pintu kemunafikan….secara sepontan kita akan mengatakan AKAN MEMILIH PINTU KEBENARAN tapi dalam pelaksanaannya kita justru masuk dalam pintu kemunafikan.





Potret Buruk Pengelolaan Tambang Batubara Di Kalimantan Selatan

12 04 2010

Oleh Dwitho Frasetiandy, Manager Kampanye WALHI Kalsel/Pengkampanye Tambang WALHI Region Kalimantan

Kalimantan Selatan dikenal kaya dengan potensi batubara, nomor 3 di Indonesia setelah Sumatera Selatan dan
Kalimantan Timur. Keberadaannya menyebar di seluruh Kabupaten di Kalsel. Pengerukannya ada yang secara legal,
dengan menggunakan ijin KK, PKP2B atau KP yang diterbitkan pemerintah daerah. Namun tidak sedikit yang
merupakan tambang illegal. Semuanya menggunakan metode penambangan secara terbuka, yang berbiaya murah
namun memiliki ongkos ekologi yang sangat besar, termasuk dampaknya terhadap masyarakt di sekitar kawasan,
lingkungan dan keberlanjutan alam.

Gambaran Umum Kalimantan Selatan

Propinsi Kalimantan Selatan secara geografis, terletak di antara 114 19’ 13” – 116 33’ 28” Bujur Timur dan 1 21’ 49” – 1 10’ 14”
Lintang Selatan dan terletak di bagian Selatan Pulau Kalimantan. Sebelah barat berbatasan dengan propinsi Kalimantan
Tengan, sebelah timur dengan Selat Makasar, sebelah selatan dengan Laut Jawa dan sebelah utara dengan Propinsi
Kalimantan Timur. Luas wilayah Propinsi Kalimantan Selatan adalah 3.778.383,73 hektar atau hanya 6,98 persen dari
luas Pulau Kalimantan secara keseluruhan. Wilayah bagian Barat dan Timur Propinsi Kalimantan Selatan dibagi dua
oleh jajaran Pegunungan Meratus.

Secara administratif Propinsi Kalimantan Selatan dengan ibukotanya Banjarmasin meliputi 11 Kabupaten dan 2 Kota,
yaitu Kabupaten Tanah Laut, Kotabaru, Batola, Banjar, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai
Utara, Tabalong, Balangan dan Tanah Bumbu serta Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru.

Wilayah Kalimantan selatan banyak dialiri oleh sungai, paling tidak tercatat ada 64 sungai dan anak sungai yang
membentuk 15 Sub Daerah Aliran Sungai (DAS). Sungai besar dan penting di Kalsel antara lain Sungai Barito, Sungai
Martapura, Sungai Nagara, Sungai Riam Kanan, Sungai Riam Kiwa, Sungai Balangan, Sungai Batang Alai, Sungai
Amandit, Sungai Tapin, Sungai Kurau, Sungai Pelilingkau, Sungai Kintap, Sungai Batu Licin, Sungai Sampanahan dan
sebagainya. Umumnya sungai-sungai tersebut berpangkal pada Pegunungan Meratus dan bermuara di Laut Jawa dan
Selat Makasar.

Diatas kertas menurut catatan Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan pada tahun 2007, hutan Kalsel menurut fungsinya
seluas 627.872 ha merupakan hutan produksi tetap, seluas 67.902 ha merupakan hutan produksi yang bisa dikonversi,
779.945 ha adalah hutan lindung, 176.615 ha merupakan suaka alam dan hutan wisata dan selebihnya yaitu 212.177 ha
adalah hutan produksi terbatas. Data ini sama dengan yang dikeluarkan BPS Kalsel pada tahun 2003, padahal
kerusakan hutan Kalimatan Selatan terus berlangsung, dari data Citra Lansat Dephut luas Areal Berhutan 987.041,14
Ha (2001) dan 935.900,00 (2002) hutan kalsel telah berkurang 51.141 Ha atau setiap harinya kita kehilangan 140 ha
luasan hutan atau 141 kali luas lapangan sepak bola. Angka yang sama juga terjadi pada tahun 2003, sehingga estimasi
luasan hutan yang tersisa pada tahun 2007 adalah 884.758,86 ha. Nah bagaimana sekarang?

Keadaan Umum Usaha Penambangan Batubara Di Kalsel (Kebijakan Kuras Habis dan Berorientasi Pasar)

Usaha pemanfaatan sumber daya alam batubara di Kalimantan Selatan saat ini secara resmi (legal) dilakukan oleh
beberapa perusahaan besar, menengah dan skala kecil (koperasi) serta perorangan. Pengusahaan pertambangan
batubara tersebut terdiri dari perusahaan pemegang izin Kontrak Karya (KK), PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan
Pertambangan Batubara) dan perusahaan atau koperasi pemegang izin KP (Kuasa Pertambangan), pengelola
pelabuhan, para trader dan eksportir. Selain yang legal juga banyak terdapat pertambangan batubara illegal yang
aktivitasnya sampai saat ini semakin marak dan semakin menambah carut-marutnya pengelolaan sumberdaya alam
tambang batubara di Kalsel. Dan semua aktivitas pertambangan batubara tersebut dilakukan dengan menggunakan
Jaringan Advokasi Tambang
http://www.jatam.org Powered by Joomla! Generated: 13 April, 2010, 01:51
metode penambangan secara terbuka (open pit), sehingga tidak memerlukan teknologi yang rumit dan biaya investasi
lebih rendah jika dibandingkan dengan pertambangan bawah tanah (under ground). Hal ini dimungkinkan karena
umumnya keberadaan batubara berada pada lapisan tanah permukaan.

Potensi sumber daya alam berupa tambang batubara yang ada di Kalimantan Selatan cukup besar dengan kualitas yang
baik, serta keberadaannya hampir menyebar di seluruh kabupaten (Banjar, Tanah Laut, Kotabaru, Tanah Bumbu, HST,
HSU, HSS, Tapin dan Tabalong). Berdasarkan data dari Indonesian Coal Mining Association tahun 2001 stock
cadangan batubara Kalimantan Selatan yang terukur (pasti) adalah 2,428 milyar ton dan yang terindikasi sekitar 4,101
milyar ton. Sehingga paling tidak sampai saat ini terdapat cadangan batubara yang sudah ditemukan sebesar 6,529
milyar ton.

Sampai tahun 2008 dari data yang berasal dari Dinas Pertambangan produksi Batubara Kalimantan Selatan dari
perusahaan pertambangan batubara pemegang PKP2B mencapai 10.997.283,95 ton, sementara dari di tahun yang
sama data produksi batubara dari para pemegang kuasa penambangan mencapai angka 67. 298.358 ton.

Kalau kita lihat betapa semakin tahun semakin besar jumlah batubara yang dieksploitasi dan telah menempatkan Kalsel
sebagai daerah terbesar kedua penghasil batubara di Indonesia. Namun sebagian besar hasil dari eksploitasi tersebut
dieksport ke luar negeri dengan tujuan ke beberapa negara maju. Disisi lainnya Kalsel (bahkan Indonesia secara umum)
tidak mampu memenuhi kebutuhan energi rakyatnya. Terbukti di Kalsel sendiri Pemerintah (dalam hal ini PLN) belum
mampu memenuhi kebutuhan energi listrik secara kontinyu, dimana sering sekali terjadi pemadaman listrik secara
bergantian. Memang senyatanya bahwa kebijakan pengelolaan sumber daya alam tambang batubara saat ini sangat
berorientasi pada pasar dan bukan pada kebutuhan rakyat. Kebijakan yang berorientasi kepada ”modal” dan
mengabaikan hak-hak rakyat dan lingkungan hidup.

Eksploitasi yang dilakukan sebagian besar tidak memberikan dampak kesejahteraan yang nyata di masyarakat, hal ini
dapat terlihat dimana kehidupan masyarakat lokal sekitar tambang tidak mengalami kemajuan yang berarti dan bahkan
sebagian besar masih terpinggirkan dalam segala hal baik di biding ekonomi, sosial dan budaya termasuk pendidikan.

Jaringan Advokasi Tambang
http://www.jatam.org Powered by Joomla! Generated: 13 April, 2010, 01:51

MELIHAT KENYATAAN SEPERTI INI APA YANG TELAH DAN AKAN DILAKUKAN OLEH PEMERINTAH DAERAH AGAR TERJADI KESEIMBANGAN ANTARA PENGERUKAN ISI PERUT BUMI KALSEL DENGAN KESEJAHTERAAN YANG DIDAPAT OLEH RAKYATNYA, TERLEBIH KEPADA PARA CALON BUPATI, WALIKOTA DAN GUBERNUR, AGAR RAKYAT TIDAK HANYA DIDEKATI PADA SAAT ADA KEPENTINGAN SAJA, TETAPI BENAR-BENAR MEMPERJUANGKAN HAJAT HIDUP RAKYATNYA.





Kampoengkoe Sayanggg…

8 04 2010

Tanah air ku Indonesiaaaaaaaa…tanah tumpah darah ku yang muliaaaaa…tanah ku di bumi Tabalong kaya akan berbagai sumber daya alam

Setiap hari isi perutnya dihisap, disedot dan dikuras tanpa rasa ampun hanya untuk menambah nilai pundi-pundi kaum kafitalis…

Aku, saudaraku, tetanggaku, mayarakatku dan daerahku belum tahu kami dapat apa dari kegiatan orang-orang kafitalis yang sama sekali belum dan sama sekali tidak kami kenal tapi koq menguras alam kami yang kaya, subur dan berlimpah dengan sumber daya alam.

Menguras, merusak, menggusur dan lain-lain tindakan silih berganti diterima oleh masyarakat yang tidak bisa dan tidak mampu berbuat terhadap skenario cantik untuk memindah dan menggusur mata pencarian dan tempat tinggal yang selama ini menjadi sebuah kebanggaan keluargga, tapi sekarang semua itu telah berobah menjadi milik milik oranggggggg kafitalisss…..

Setelah alamku dikuras, dijual sehingga mendatangkan keuntungan yang berlipat bagi sebagian kaum, lalu adakah rasa tanggung jawab dari para pihak terkait sehingga alamku bisa kembali tersenyum bagi warga dan masyarakatku kedepan yang lebih baik, sejuk dan melapangkan dada…





Pembodohan Apa Pembohong

5 04 2010

Mendengarkan hasil pertemuan DPRD Tabalong dengan pihak PT. MSW ternyata Tabalong yang menurut Bupati H. Rachman Ramsyei akan mendapatkan pasokan tenaga listrik sebesar 2 MW bila PLTU yang dimotori PT. MSW beroperasi, ternyata isapan jempol belaka karena menurut salah seorang anggotanya PT. MSW hanya akan memberikan 1,5 MW utk penerangan jalan bahkan lanjutnya kalau melihat MoU, daerah sebenarnya hanya mendapatkan 7.000 Kwt artinya tidak sampai 1 MW, sementara 0,5 MW justru akan dijual ke pihak PLN…padahal menurut Kepala PLN Ranting Tanjung, dalam waktu dekat Tabalong tidak akan defisit energi lagi karena akan mendapatkan pasokan energi dari pembangkit Asam-Asam…jadi siapa YANG JADI PEMBOHONG ????

Lalu ini apakan pembodohan apa pembohongan kepada masyarakat untuk mencari sensasi…..

Apakah masyarakat Tabalong memang gampang untuk dibodohi ?????…..

Berbohong kepada masyarakat, apa kata duniaaaaa…..





Laporan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

4 04 2010

Pada saat operasional penambangan batubara di Kalimantan Selatan dimulai pada tahun 1992, Adaro telah membuat komitmen untuk bergabung bersama masyarakat dan membuat program masyarakat yang berkesinambungan yang menjadi dasar bagi anak perusahaan yang kegiatannya memiliki dampak terhadap masyarakat sekitar.

Tujuan utama dari program ini adalah untuk mengatasi dampak dan permasalahan sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup yang timbul di di lingkungan masyarakat pedesaan yang kurang mampu yang ada di sekitar wilayah penambangan, sehingga pada akhirnya akan memberi manfaat positif terhadap masyarakat tersebut baik selama kegiatan penambangan berlangsung maupun setelahnya.

Dasar dari program tanggung jawab sosial ini adalah komunikasi, yaitu dengan memberikan informasi kepada seluruh lapisan masyarakat mengenai seluruh rencana kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan penambangan, kemudian mendengarkan aspirasi masyarakat tersebut. Dengan demikian, dapat dilakukan pengembangan struktur pendukung yang memastikan bahwa terjadi proses komunikasi dua arah dalam program pelayanan terhadap komunitas tersebut.

Elemen utama dari program ini adalah pengembangan potensi masyarakat. Strateginya adalah dengan memprioritaskan masyarakat sekitar sebagai karyawan. Pelatihan dan pendidikan yang diberikan perusahaan telah mengubah masyarakat yang sebagian besar adalah tanpa keahlian memadai menjadi angkatan kerja yang efisien. Hal ini telah memberikan manfaat langsung dan kesempatan kepada masyarakat dan telah meningkatkan kesempatan kerja bagi seluruh anggota masyarakat.

Kunci keberhasilan program pelayanan masyarakat Adaro adalah adanya pengembangan dan peninjauan tahunan terhadap rencana yang mencakup pengembangan bisnis yang berbasis masyarakat, program-program pendidikan, keagamaan dan kesejahteraan sosial dan programprogram lainnya, yang pada akhirnya menjadi program yang berkesinambungan.

Masih termasuk dalam program pelayanan masyarakat adalah meningkatkan standar lingkungan hidup yang terbaik. Lahan yang dijadikan lokasi penambangan direklamasi sesegera mungkin dan diserahkan kepada masyarakat setempat. Proses pengembalian lahan adalah termasuk di dalamnya penanaman tanaman niaga, membuat peternakan ikan dan membangun tempat wisata. Proses ini juga digunakan sebagai kesempatan untuk melakukan pelatihan pertanian.

Alokasi Realisasi Program CSR Adaro dan Kontraktor Pertambanganya (Jutaan Rupiah)

Memulai Program-Program Pengembangan Masyarakat yang Berkesinambungan
Untuk memastikan pencapaian dari setiap tujuan program, Adaro telah menerapkan Sistem Manajemen Pengembangan Masyarakat (Community Development Management System- CDMS) yang bertujuan memberikan arahan yang jelas mengenai cara pelaksanaan dan indikator pencapaian yang digunakan untuk menentukan keberhasilan suatu program.

Pada tahun 2008 Adaro dan kontraktor penambangannya telah mengalokasikan sebesar Rp 30,98 miliar. Jumlah ini meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 21,35 miliar atau naik sekitar 45%. Dari jumlah ini sekitar 24% dialokasikan untuk pembinaan ekonomi, 21% untuk pembinaan pendidikan dan sekitar 25% untuk program khusus, sedangkan sisanya untuk pembinaan kesehatan, sosial budaya dan biaya operasional. Program khusus ini jauh meningkat dibandingkan tahun sebelumnya karena pada tahun ini Adaro mengembangkan proyek khusus pengembangan sapi, peternakan ayam dan bimbingan belajar untuk mempersiapkan masyarakat setempat menghadapi Ujian Akhir Nasional.

Perumahan karyawan yang bersih di Fasilitas Sungai Kelanis.

Bidang Ekonomi
Di bidang ekonomi, kegiatan yang dikembangkan adalah sektor-sektor usaha yang memiliki kemampuan bersaing dan keunggulan tersendiri di masing-masing kabupaten. Pemberdayaan telah dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir, dengan tetap mempertimbangkan aspek kemandirian.

Pengembangan tanaman karet menjadi fokus kegiatan agrikultural dengan cara perluasan lahan tanam dan peningkatan kualitas serta diversifikasi produk dalam usaha meningkatkan nilai tambah. Untuk tahun 2008, pengembangan program penanaman pohon karet mencakup 615 kepala keluarga di 20 desa, dengan membuka 500 hektar lahan tanaman.

Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah melalui pelatihan kewiraswastaan diarahkan untuk memperkuat kemampuan berbisnis masyarakat setempat melalui peningkatan kemampuan wirausaha, perbaikan produktivitas, teknologi, pembiayaan dan pemasaran. Di tahun 2008, Adaro telah melakukan pelatihan untuk mendukung 743 pengusaha kecil dan menengah.

Pengembangan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) diarahkan untuk penyediaan pembiayaan bagi usaha kecil dan usaha rumah tangga untuk pengembangan sumber daya ekonomi lokal. Sejak dimulainya lembaga ini di tahun 2005 sampai dengan 2008, total dana yang tersalur telah mencapai Rp 8,5 miliar, sedangkan di tahun 2008 total dana pinjaman adalah sebesar Rp 1,7 miliar dengan pendapatan bersih sebesar Rp 327 juta.

Kegiatan pengembangan di bidang ekonomi lainnya antara lain meliputi budi daya tanaman sawit, tanaman sayur dan buah, serta perikanan. Termasuk juga dalam kegiatan ini adalah pengembangan bisnis pengolahan dan kerajinan rotan, industri rumah tangga penghasil gula merah, bengkel otomotif, serta balai kerja untuk industri kelistrikan.

Bidang Pendidikan
Program bidang pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan pendidikan, moral dan nilai-nilai keagamaan.

Program kualitas guru dan peningkatan manajemen lembaga pendidikan adalah salah satu fokus kerja untuk mencapai kualitas pendidikan yang setara dengan daerah maju. Bersama dengan pemerintah daerah dan penyedia bimbingan belajar (tutorial) pihak ketiga, sejak tahun 2006 Adaro telah mengembangkan 31 tutor dan pelatih bersertifikasi. Para tutor dan pelatih ini diharapkan dapat memfasilitasi fasilitas pendidikan di masyarakat sekitar operasional penambangan.

Adaro bersama pihak ketiga penyedia jasa tutorial telah membantu lebih dari 1.800 pelajar untuk persiapan Ujian Akhir Nasional. Program tutorial ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelajar.

Perpustakaan Keliling dikembangkan untuk memenuhi peningkatan minat baca para pelajar. Saat ini, Perpustakaan Keliling memiliki koleksi sebanyak 15.000 buku.

Program beasiswa akan terus dikembangkan bagi para pelajar yang kurang mampu dan peraihan bea siswa untuk memacu prestasi sekolah.

Peningkatan dan penyediaan fasilitas pendidikan telah dilakukan secara bertahap dan terpusat dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan.

Untuk mengukur pencapaian program, di tahun 2008, Adaro bersama dengan pihak kontraktor penambangannya melakukan pengujian baca cepat. Hasil tes menunjukkan peningkatan yang cukup berarti dalam kemampuan membaca dari sebelumnya 162 kata per menit menjadi 661 kata per menit, dengan tingkat pemahaman dari semula 44% menjadi sebesar 66%. Juga, di tahun 2008, sebanyak 1.834 beasiswa telah diberikan kepada para pelajar di wilayah Tabalong, Balangan, Barito Selatan, Barito Timur dan Batola.

Bidang Kesehatan
Program di bidang kesehatan diarahkan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.

Operasi Katarak Gratis dirancang untuk penyembuhan kebutaan akibat katarak yang selama ini menjadi penyakit endemik di sekitar wilayah penambangan. Jumlah operasi katarak yang telah dilakukan hingga tahun 2008 adalah 3.462 operasi.

Dalam rangka menurunkan tingkat kematian ibu dan bayi, PT Adaro Indonesia bekerja sama dengan Aliansi Pita Putih Indonesia.

Dalam rangka memberikan dukungan, PT Adaro Indonesia menyediakan fasilitas bagi Pusat- Pusat Kesehatan Masyarakat di sekitarnya secara gratis dalam rangka memberikan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Bidang Sosial Budaya
Pengembangan program sosial ditujukan agar masyarakat masyarakat sekitar memiliki kesempatan untuk berekspresi dalam bidang keagamaan, olah raga, kesenian dan kebudayaan.

Dukungan di bidang keagamaan telah dilakukan melalui kegiatan peremajaan dan pembangunan tempat-tempat ibadah, acara-acara ibadah, dan acara-acara khusus perayaan hari-hari raya keagamaan.

Dukungan di bidang olah raga telah dilakukan dengan menyediakan fasilitas olah raga dan menyelenggarakan dan mendanai kegiatan-kegiatan olah raga.

Dukungan di bidang kesenian dan kebudayaan akan difokuskan pada usaha membawa kesenian dan kebudayaan lokal ke tingkat Kabupaten, Provinsi, Nasional dan Internasional.

Proyek Pengolahan Air Bersih Adaro

Semua ini berawal dari prinsip dasar yang sama dengan prinsip pengelolaan lingkungan: Mengurangi, Menggunakan Kembali, dan Mendaur Ulang (Reduce, Reuse, and Recycle). Adaro telah mengembangkan sistem pengolahan air yang tidak hanya mendaur-ulang air limbah, tetapi juga meningkatkan kualitas air tersebut menjadi air yang dapat diminum. Proyek ini terletak di samping bekas wilayah tambang (pit) Tutupan 300 (T-300) yang memiliki area penampungan hujan seluas 454 ha serta memiliki air bertekanan tinggi dengan skala sekitar 750 liter per detik yang dipompakan dari pit pertambangan menuju danau akibat penampungan hujan ini. Dari lokasi ini, kualitas air mentah untuk pengolahan relatif stabil, yaitu dengan nilai total endapan kotoran yang rendah serta dengan nilai pH yang relatif netral.

Pengolahan air ini memproses bahan baku air ini dalam dua tahap pada kemampuan olah 20 liter per detik. Tahap pertama meliputi proses netralisasi keasaman, pengentalan, dan kristalisasi. Sedangkan tahap kedua meliputi disinfektasi air untuk membunuh bakteri-bakteri. Proses ini telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan untuk standar air minum.

Air minum yang telah diolah ini kemudian disimpan dalam tangki-tangki berkapasitas sekitar 525m3, dan sekarang air ini telah digunakan dalam operasional Adaro dan air minum

Abdurrahman, Kepala Seksi Pengembangan Masyarakat PT Adaro Indonesia mengatakan, Dalam waktu dekat, kami akan mendistribusikan air ke wilayah masyarakat setempat. Saat ini kami sedang mencari rekanan setempat untuk membangun sistem pipanisasinya.

Populasi di wilayah ini terdiri dari sedikitnya tiga kelompok etnis yang berbeda.

Proyek mobil katarak yang dimulai tahun 2003, dioperasikan sesuai dengan program pelayanan kesehatan pemerintah dan sampai saat ini telah melakukan lebih dari 3.000 operasi katarak.

Program kesehatan masyarakat penting lainnya adalah pelayanan kesehatan pasca melahirkan dan pengembangan sistem distribusi air bersih.

Populasi di wilayah ini terdiri dari sedikitnya tiga kelompok etnis yang berbeda.

Proyek mobil katarak yang dimulai tahun 2003, dioperasikan sesuai dengan program pelayanan
kesehatan pemerintah dan sampai saat ini telah melakukan lebih dari 3.000 operasi katarak.

Program kesehatan masyarakat penting lainnya adalah pelayanan kesehatan pasca melahirkan dan
pengembangan sistem distribusi air bersih.

Lingkungan
Pengelolaan dan rehabilitasi lingkungan adalah fokus utama dalam penambangan dan operasional terminal dari unit operasional PT Adaro Energy dimana standar, kebijakan, dan perencanaan lingkungan yang ketat diberlakukan di seluruh tahap operasi untuk memastikan bahwa dampak lingkungan diminimalkan.

Lahan yang terkena dampak operasi direklamasi secepatnya dan dikembalikan kepada masyarakat setempat untuk dimanfaatkan bagi proyek pengembangan masyarakat. Program yang ketat untuk pengelolaan dan pengendalian udara, air, dan limbah merupakan bagian yang terpadu dari Program Pengelolaan Lingkungan yang dimiliki oleh Perusahaan, dimana staf dan laboratorium lapangan di bawah Departemen Lingkungan dilengkapi dengan berbagai peralatan untuk menangani seluruh aspek pengawasan dan analisa.

Komitmen Adaro Energy terhadap kebijakan ini akan menjamin perusahaan untuk memenuhi standar nasional dan internasional tertinggi untuk rehabilitasi lingkungan dan tetap memenuhi kebutuhan masyarakat lokal melalui integrasi proyek lingkungan dengan program pengembangan masyarakat.

Sebagai bukti dari komitmen ini, pada bulan September 2008 Perusahaan menerima penghargaan yang sangat bergengsi yaitu peringkat hijau dari anugrah PROPER yang diterima dari Kementerian Lingkungan Hidup, tingkat tertinggi yang pernah dicapai perusahaan tambang batubara Indonesia. PROPER adalah program evaluasi lingkungan yang dirancang sebagai komplemen dari Undangundang Lingkungan sehingga peningkatan kualitas lingkungan bisa diimplementasikan secara efisien dan efektif.
2007 2008 Sejak Proyek Dimulai
Sampai Sekarang
Rehabilitasi (hektar) 292,52 402,67 1.595,06
Lahan yang Terganggu – Tambang (hektar) 254,08 223,52 1.540,40
Lahan yang Terganggu – Lainnya (hektar) 171,82 203,08 2.556,59
Jumlah Lahan Terganggu- Bersih (hektar) -133,38 23,9 2.501,93
Jumlah Pohon yang Ditanam 126.848 85.556 1.097.958

TOLONG AGAR MASYARAKAT TABALONG SEGERA MENGETAHUI DAN MENANGGAPI, KARENA SAYA SENDIRI BARU MENGATAHUINYA……..





Produksi Batubara Bombastis

3 04 2010

29 Maret 2010 13:02:00

Sekitar 10 tahun lalu, terdapat studi dari Jepang yang menyebutkan bahwa pada tahun 2020 produksi Indonesia akan mencapai 183 juta ton. Pada saat itu terdapat 7 studi lainnya yang memperkirakan tentang proyeksi batubara Indonesia ke-depan. Dari studi tersebut hanya satu studi yang menyebutkan baha pada tahun 2020 Indonesia akan mencapai produksi 250 juta ton, selebihnya kebanyakan di bawah 220 juta ton. Sebaliknya dari sisi konsumsi dalam negeri dari studi tersebut memperkirakan bahwa pada tahun 2010 kebutuhan domestik sudah mencapai 112 juta ton untuk perkiraan tinggi dan 85 juta ton untuk perkiraan moderat.
Sekarang kita lihat, apa yang terjadi, belum mencapai tahun 2020 produksi sudah melesat melebihi 200 juta ton. Tahun 2008 produksi sudah sekitar 240 juta ton bahkan tahun lalu diperkirakan lebih dari 250 juta ton. Dari itupun untuk kebutuhan dalam negeri ternyata hanya mencapai 55-65 juta ton per tahunnya. Produksi tahun lalu tersebut bahkan hampir dua kali lipaty dibandingkan lima tahun lalu.
Peningkatan produksi yang besar tersebut disebabkan oleh berbagai faktor mulai dari peningkatan permintaan domestik dan dunia, harga yang menarik, banyaknya pemain batubara baru sampai ke tingginya target penerimaan negara yang harus dicapai oleh Pemerintah.
Angka-angka tersebut seharusnya membuat para pihak untuk mewaspdainya. Dari sisi pemerintah upaya yang sedang dilakukan adalah akan ditingkatkannya pengawasan, peningkatan jumlah inspektur tambang, sampai ke penetapan DMO batubara agar keperluan domestik terjamin. Kebijakan DMO batubara ini juga sebagai antisipasi tingginya tarikan permintaan pasar eskpor.
Apa yang harus Dilakukan?
Bila dibiarkan terus produksi batubara tersebut akan terus meningkat drastis. Di dalam UU 4/2009 tertang Pertambangan Mineral dan Batubara sebenarnya telah ada ketentuan untuk pengendalian produksi dan DMO yang kesemuanya adalah untuk kepentingan nasional. Di dalam konteks ini, penekanan bahwa sumberdaya mineral dan batubara adalah sebagai bahan kekayaan alam yang tidak bisa diperbaharui perlu dianggap sebagai modal dasar untuk pembangunan ke-depan. Salah satunya adalah dengan merangsang dan mendorong munculnya usaha nilai tambah mineral dan batubara di Indonesia.

edpraso





SIAPA YANG ILEGAL

1 04 2010

masyarakat diperkotaan biasanya sandaran ekonominya menjual jasa dari berdagang, jadi karyawan, pns dll. kemudian masyarakat yang berada disekitar hutan maka sandaran ekonomi mereka juga tidak akan jauh dari hutan tempat tinggal mereka baik dari bertani, berkebun, beternak bahkan menebang dan mengolah hasil hutan tersebut.

katakanlah mereka yang melakukan aktifitas penebangan, mengolah sampai dengan mengangkut hasil hutan tersebut kita masukan keranah hukum maka mereka bisa dikatakan melakukan aktifitas yang ilegal sesuai dengan produk hukum yang dibuat oleh negara. karena bisa jadi aktifitas yang mereka lakukan tidak dilandasi dasar aturan yang jelas hanya sekedar mengambil dan mengolah kemudian mengangkut hasil hutan untuk dipasarkan tanpa ada kewajiban yang menyertai aktifitas yang mereka lakukan.

kemudian pertanyaan akan timbul, adakah sudah solusi yang ditawarkan oleh negara kepada mereka selain solusi hukuman yang tentu akan semakin memperparah kondisi ekonomi keluarga mereka ? sebagai salah satu saran misalnya dengan menawarkan alternatif pengganti pekerjaan bagi mereka misalnya menyiapkan lahan perkebunan yang sudah barang tentu kedepan akan mampu menjadi sandaran ekonomi keluarga mereka. saya berkeyakinan ini tentu akan dapat dilakukan seperti yang pernah dilakukan pemerintah pada program transmigrasi walaupun dengan melakukan modifikasi pola pelaksanaan. artinya tidak memindah lokasi tempat tinggal mereka tetapi melakukan perpindahan bidang aktifitas ekonomi mereka.

disisi lain saya juga ingin mengajukan pertanyaan, apakah aparat yang berada dititik-titik tertentu pada bagian jalan (jalur kayu lewat) ini bisa dikategorikan pungutan untuk kas daerah ? kalau betul koq saya belum pernah tahu apakah pemerintah daerah pernah mengeluarkan perda tentang pungutan hasil kayu jalanan, atau malah aparat-aparat ini adalah markus jalanan yang siap setiap saat untuk memetik hasil dari keringat orang lain. tapi kalau dikatakan tindakan aparat ini ilegal tapi kenapa tidak ada yang tertangkap ya…??? padahal mereka yang mengangkut dan membeli sudah banyak yang tertangkap, kapan ya giliran markus jalanan ????…………geerrrrrr……….





PERDA TENTANG PERLINDUNGAN TENAGA KERJA LOKAL

31 03 2010

Tabalong tidak dapat dipungkiri lagi adalah daerah tujuan para pencari lowongan pekerjaan. Pertumbuhan jumlah penduduk Tabalongpun pada akhirnya terus bertambah baik kerena jumlah kelahiran maupun karena jumlah orang yang bermigrasi untuk mendapatkan kesempatan kerja.

Untuk itu sejak saat ini perlu dipikirkan agar di Tabalong memiliki satu peraturan yang khusus memberikan perlindungan pada potensi tenaga kerja lokal, hal ini diperlukan agar potensi yang ada jangan sampai termanfaatkan justru oleh daerah luar atau malah tenaga kerja yang ada malah hanya sebagai penonton atau sekedar pelengkap didaerahnya sendiri.

Sungguh sangat irones kalau kita sendiri terlebih kepada mereka para pemangku kepentingan tidak berbuat apa-apa bagi upaya memberikan proteksi terhadap Tenaga Kerja Lokal kalau kita sepakat ingin meningkatkan Daya Beli dan Daya Saing Masyarakat Tabalong khususnya masyarakat lokal dan semua itu GASAN BANUA jua





Hello world!

31 03 2010

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!